SEMARANG, Kontenjateng.com – Terpidana kasus penggelapan sertifikat tanah, Agnes Siane Nilawati Ajutrisno, dilepaskan dari segala tuntutan oleh Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa
SEMARANG, Kontenjateng.com – Terpidana kasus penggelapan sertifikat tanah, Agnes Siane Nilawati Ajutrisno, dilepaskan dari segala tuntutan oleh Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa