SEMARANG, Kontenjateng.com – Dua tenaga kerja asing asal Filipina kedapatan melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Perkaranya saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
SEMARANG, Kontenjateng.com – Dua tenaga kerja asing asal Filipina kedapatan melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Perkaranya saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)